7
likes
0
comments
daily view 0
monthly view 0
Live Analytics
Comments 0
Dalam Satu Minggu Polres Majalengka Amankan 3 Pelaku Lahgun Narkoba Analytics Table
Income Estimates for Dalam Satu Minggu Polres Majalengka Amankan 3 Pelaku Lahgun Narkoba
Based on this YouTube video's total view count of 1.11K views and industry-standard rates, the estimated total earning is $1 - $2 through ad revenue. Historical data is not yet available to calculate daily, weekly, or monthly averages.
About Dalam Satu Minggu Polres Majalengka Amankan 3 Pelaku Lahgun Narkoba
Explore Dalam Satu Minggu Polres Majalengka Amankan 3 Pelaku Lahgun Narkoba with 1,118 views, 7 likes, and 0 comments. Experience the impact of this video content that has captured audience attention.
Dalam Satu Minggu Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Majalengka, Satuan Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan 3 tersangka yang tersandung kasus narkoba. "Tiga tersangka ini kami amankan dalam satu minggu. Tersangka Inisial DA (24) ditangkap pada tanggal 22 Januari 2021 sedangkan dua tersangka inisial RA (27) dan AT (32) ditangkap pada tanggal 28 Januari 2021 ditempat yang berbeda," ujar Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto, Rabu (4/2/2021). Dikatakan Kasat Narkoba AKP Udiyanto saat jumpa pers, DA ditangkap karena menyalahgunakan obat-obatan jenis psikotropika, riklona dan calmlet. "Tersangka tertangkap basah oleh polisi karena membawa 30 butir psikotropika, 20 butir riklona dan 2 butir calmlet," kata Kasat Narkoba AKP Udiyanto. Sedangkan, RA dan AT tertangkap tangan oleh polisi karena menyalahgunakan narkoba jenis ganja dan sabu. "RA tertangkap saat menggunakan sabu di sekretariat organisasi kepemudaan di wilayah Kecamatan Lemahsugih, sedangkan AT ditangkap di pasar Jatitujuh karena membawa 1 paket daun ganja," sambung Kasat Narkoba AKP Udiyanto. Kedua pelaku inisial RA dan AT pasal 112 ayat 1 Yo pasal 127 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. "RA dan AT diancam minimal 4 tahun penjara karena telah menyalahgunakan Narkotika golongan I," tegasnya. Lalu untuk tersangka inisial DA dijerat pasal 62 dan pasal 60 tentang psikotropika. "Untuk DA diancam di atas 5 tahun penjara karena membawa obat-obat sejenis psikotrapika tanpa hak," tandasnya.
About YouTube Real-Time View Count
With SocialCounts.org’s view counter, track your YouTube video’s live view count and YouTube likes count in real time with fast, reliable updates.
Watch every YouTube video live view count rise with our real-time YouTube views tracker—built for accuracy and minimal delay.
Follow YouTube real time views as they happen, using our dedicated view counter for YouTube videos.
Get up-to-date live view count on YouTube and see real-time growth with SocialCounts.org’s smart tracking tools.
Embed Widget
Parameters:
fullscreen=true- Fullscreen countergraph=true- Live graph chartcounter=0/1/2- Select counter (0=likes, 1=views, 2=comments)
URL
Click to copy the embed URL to your clipboard

