496
likes
146
comments
daily view 0
monthly view 0
Live Analytics
Comments 0
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah: Kalau Saya Tak Lulus SMA Tak Mungkin Bisa Kuliah S1 Analytics Table
Income Estimates for Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah: Kalau Saya Tak Lulus SMA Tak Mungkin Bisa Kuliah S1
Based on this YouTube video's total view count of 49.7K views and industry-standard rates, the estimated total earning is $35 - $99 through ad revenue. Historical data is not yet available to calculate daily, weekly, or monthly averages.
About Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah: Kalau Saya Tak Lulus SMA Tak Mungkin Bisa Kuliah S1
Explore Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah: Kalau Saya Tak Lulus SMA Tak Mungkin Bisa Kuliah S1 with 49,740 views, 496 likes, and 146 comments. Experience the impact of this video content that has captured audience attention.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan ijazah pendidikannya. Meski MK menolak gugatan yang dilayangkan Denny Indrayana Cs tersebut namun MK tidak menemukan dokumen yang membuktikan bahwa Gibran telah lulus SMA/sederajat. Gibran menghormati seluruh tahapan dan proses yang ada di MK. âYa, terima kasih. Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK,â kata Wapres saat meninjau acara Inacraft di JICC, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Wapres mengatakan dirinya sekarang ini fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan program Presiden. âYang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,â katanya. Terkait MK yang tidak menemukan bukti ijazah SMA-nya, Wapres Gibran mengatakan dirinya tidak mungkin bisa kuliah S1 di Singapura apabila tidak memiliki ijazah SMA. âYa kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura. Ya itu,â katanya. Sementara mengenai certificate of attendance dan dokumen pendukung lainnya yang dinilai bukan keberhasilan menamatkan jenjang pendidikan tertentu dan hanya menunjukkan kehadiran atau keikutsertaan dalam proses pembelajaran, Gibran mengatakan akan segera menindaklanjutinya. âYa, itu nanti segera kami follow up, ya?â pungkasnya. Sekolah menengah Gibran yang dipersoalkan oleh para penggugat ke MK adalah Orchid Park Secondary School di Singapura, serta jalur pendidikan lanjutannya di luar negeri yang menggunakan surat keterangan penyetaraan dari Kementerian Pendidikan. Gibran disebut pernah bersekolah di Orchid Park Secondary School (Singapura) namun para pemohon mempersoalkan ada tidaknya bukti kelulusan atau dokumen resmi tingkat setara SMA (Grade 12/ijazah penamatan). Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan menyatakan bahwa dokumen yang digunakan sering kali berupa certificate of attendance (surat keterangan kehadiran/belajar), bukan bukti kelulusan atau ijazah tamat sekolah menengah. Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah atau sertifikat penamatan SMA/sederajat milik Gibran dari luar negeri. (Tribunnews.com) Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Program: Short Editor: Fahrizal Rhamadhan #gibran #ijazahgibran #sidangmk
About YouTube Real-Time View Count
With SocialCounts.orgâs view counter, track your YouTube videoâs live view count and YouTube likes count in real time with fast, reliable updates.
Watch every YouTube video live view count rise with our real-time YouTube views trackerâbuilt for accuracy and minimal delay.
Follow YouTube real time views as they happen, using our dedicated view counter for YouTube videos.
Get up-to-date live view count on YouTube and see real-time growth with SocialCounts.orgâs smart tracking tools.
Embed Widget
Parameters:
fullscreen=true- Fullscreen countergraph=true- Live graph chartcounter=0/1/2- Select counter (0=likes, 1=views, 2=comments)
URL
Click to copy the embed URL to your clipboard

