345
likes
162
comments
daily view 0
monthly view 0

Share

Live Analytics

Comments 0

Bareskrim Bongkar Praktik Produksi Beras Fortifikasi Palsu, Diduga Gizi Tak Sesuai Label Analytics Table

Income Estimates for Bareskrim Bongkar Praktik Produksi Beras Fortifikasi Palsu, Diduga Gizi Tak Sesuai Label

Based on this YouTube video's total view count of 103K views and industry-standard rates, the estimated total earning is $72 - $206 through ad revenue. Historical data is not yet available to calculate daily, weekly, or monthly averages.

About Bareskrim Bongkar Praktik Produksi Beras Fortifikasi Palsu, Diduga Gizi Tak Sesuai Label

Explore Bareskrim Bongkar Praktik Produksi Beras Fortifikasi Palsu, Diduga Gizi Tak Sesuai Label with 103,137 views, 345 likes, and 162 comments. Experience the impact of this video content that has captured audience attention.

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar praktik produksi beras fortifikasi palsu atau tidak sesuai dengan kemasan. Adapun dalam hal ini polisi menindak PT. Dewa Tunggal Abadi (DTA) selaku produsen terhadap lima beras fortifikasi yang beredar di pasaran. ā€œDittipideksus Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan bersama dengan Bapanas RI ini melakukan penyelidikan terkait produksi dan perdagangan beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan,ā€ kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Suhasto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (21/10/2026). Suhasto mengatakan perusahaan itu diketahui memproduksi lima merek beras fortifikasi palsu yakni Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma. ā€œJadi kelima merek tersebut dilakukan pengambilan sampel oleh petugas pengambil contoh dari Bapanas RI yang telah memiliki sertifikasi dan dilakukan pengujian laboratorium. Dengan hasil bahwa kelima merek tersebut mutu dan kandungan gizinya ini tidak sesuai dengan label pada kemasan,ā€ ucapnya. Atas temuan itu, penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Bapanas RI, Direktur dan Kepala Produksi PT DTA, serta ahli sehingga kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka. ā€œTelah ditemukan minimal dua alat bukti, dan penyidik telah menaikkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan melalui proses gelar perkara tentunya,ā€ jelasnya. Dalam praktiknya, Suhasto menjelaskan PT. DTA memproduksi beras khusus fortifikasi menggunakan beras medium yang diperkaya dengan vitamin untuk meningkatkan nilai ekonomis. ā€œJadi beras jadi ini tinggal ditambahkan kernel sebagai sumber vitamin. Proses produksi meliputi penggilingan, pembersihan, pengayakan, pemisahan batu (destoner), pencampuran atau blending, penimbangan, hingga penyegelan kemasan,ā€ tuturnya. Namun ketika dites, kandungan beras fortifikasi dari PT. DTA tidak sesuai lebel kemasan. Sehingga klaim beras fortifikasi diduga hanya menjadi klaim untuk perusahaan menaikan harga beras yang seharusnya dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) untuk kategori premium. ā€œJadi dalam periode April sampai dengan Agustus 2026, perusahaan ini telah diketahui memproduksi beras fortifikasi sebanyak kurang lebih 2.500.000 kilogram dengan asumsi harga jual rata-rata Rp18.100 - Rp27.998 per kilonya,ā€ jelasnya. ā€œNilai ekonomis produksi tersebut bisa diperkirakan mencapai Rp69,9 miliar. Angka tersebut merupakan estimasi nilai ekonomis berdasarkan volume produksi dan harga jual rata-rata,ā€ sambungnya. Akibat dugaan kecurangan merugikan konsumen, kasus ini pun tengah disidik sesuai dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, huruf d, huruf e, dan huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar. ā€œBareskrim Polri dan Satuan Tugas Pangan akan terus mendalami perkara ini dan akan melengkapi bukti-bukti lainnya dan melakukan langkah-langkah penyidikan sesuai prosedur dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,ā€ tegasnya. (Tribun-Video.com) Program: Tribunnews Update Editor Video: dharma aji yudhaningrat Uploader: Winda Rahmawati Reporter: Abdi Ryanda Shakti

About YouTube Real-Time View Count

With SocialCounts.org’s view counter, track your YouTube video’s live view count and YouTube likes count in real time with fast, reliable updates.

Watch every YouTube video live view count rise with our real-time YouTube views tracker—built for accuracy and minimal delay.

Follow YouTube real time views as they happen, using our dedicated view counter for YouTube videos.

Get up-to-date live view count on YouTube and see real-time growth with SocialCounts.org’s smart tracking tools.

Embed Widget

Parameters:

  • fullscreen=true - Fullscreen counter
  • graph=true - Live graph chart
  • counter=0/1/2 - Select counter (0=likes, 1=views, 2=comments)
URL

Click to copy the embed URL to your clipboard