218
likes
188
comments
daily view 0
monthly view 0
Live Analytics
Comments 0
LEGITIMASI GIBRAN DIPERTANYAKAN! Suket Tak Sah, Ijazah Gibran Memiliki Cacat Administrasi | (2/11) Analytics Table
Income Estimates for LEGITIMASI GIBRAN DIPERTANYAKAN! Suket Tak Sah, Ijazah Gibran Memiliki Cacat Administrasi | (2/11)
Based on this YouTube video's total view count of 79.5K views and industry-standard rates, the estimated total earning is $56 - $159 through ad revenue. Historical data is not yet available to calculate daily, weekly, or monthly averages.
About LEGITIMASI GIBRAN DIPERTANYAKAN! Suket Tak Sah, Ijazah Gibran Memiliki Cacat Administrasi | (2/11)
Explore LEGITIMASI GIBRAN DIPERTANYAKAN! Suket Tak Sah, Ijazah Gibran Memiliki Cacat Administrasi | (2/11) with 79,530 views, 218 likes, and 188 comments. Experience the impact of this video content that has captured audience attention.
Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memunculkan perdebatan mengenai dampak hukum terhadap kedudukannya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Mahkamah Agung melalui perkara kasasi Nomor 742 K/TUN/2026 pada Jumat (30/10/2026) mengabulkan gugatan yang diajukan Subhan Palal terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Putusan tersebut kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan dalam persidangan mengenai ijazah atau diploma luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan pendidikan Gibran. Meski demikian, MK tidak mengabulkan permohonan untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden. MK menilai perkara tersebut tidak lagi tepat diselesaikan melalui mekanisme sengketa hasil Pilpres karena tahapan pemilu telah berakhir. Sejumlah pihak mempertanyakan legitimasi jabatan Gibran setelah keluarnya putusan MA. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menilai pembatalan suket memiliki konsekuensi terhadap pemenuhan persyaratan jabatan Wakil Presiden. Namun, kuasa hukum Gibran, Muhammad Rullyandi, memberikan pandangan berbeda. Dia menegaskan putusan MA tidak memengaruhi kedudukan kliennya sebagai Wakil Presiden. Rullyandi berpendapat putusan tersebut tidak dapat dilaksanakan secara sempurna karena terjadi perubahan keadaan hukum. Menurutnya, keputusan MA muncul setelah tahapan Pilpres 2024 selesai dan Gibran telah dilantik sebagai Wakil Presiden. Dia juga menilai putusan MA tidak berlaku surut serta tidak otomatis dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan Gibran dari jabatannya. Pernyataan tersebut merupakan argumentasi hukum dari pihak Gibran yang berbeda dengan pandangan sejumlah pengkritik. Sementara itu, Mahkamah Agung membatalkan rencana konferensi pers pada Senin (2/11/2026) karena pihak humas belum menerima salinan lengkap putusan kasasi. #GibranRakabumingRaka #PutusanMA #SuketGibran #IjazahGibran #WapresGibran #MahkamahKonstitusi #iNews Berita Selengkapnya baca di: https://inews.id/news Join membership channel ini dan nikmati berbagai konten eksklusif: https://www.youtube.com/channel/UCoSkllfpgmFHtbVK835QaQg/join 📰 iNews: Channel Berita Terlengkap, Tercepat, dan Terpercaya di Indonesia Dapatkan berita terbaru dari seluruh Indonesia dan dunia, mulai dari politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, hiburan, hingga peristiwa penting lainnya. Dengan liputan langsung dari lokasi kejadian dan jurnalis profesional, iNews selalu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang. 📊 iNews menjadi sumber berita pilihan jutaan masyarakat yang ingin selalu update setiap saat. Jadilah bagian dari komunitas berita terbesar di Indonesia dan nikmati tayangan eksklusif yang tidak Anda temukan di tempat lain. 📌 Jangan lupa ✅ Klik SUBSCRIBE untuk bergabung dengan jutaan penonton setia kami ✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan berita penting ✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar Follow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7scI1LdQekZvLynv1H Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@officialinews Follow our Official Twitter https://twitter.com/officialinews_ Like our Official Facebook https://www.facebook.com/OfficialiNews Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/officialiNews #iNews #BeritaTerkini #BreakingNews #BeritaHariIni #BeritaNasional #BeritaIndonesia #BeritaDunia #TerlengkapTercepatTerpercaya
About YouTube Real-Time View Count
With SocialCounts.org’s view counter, track your YouTube video’s live view count and YouTube likes count in real time with fast, reliable updates.
Watch every YouTube video live view count rise with our real-time YouTube views tracker—built for accuracy and minimal delay.
Follow YouTube real time views as they happen, using our dedicated view counter for YouTube videos.
Get up-to-date live view count on YouTube and see real-time growth with SocialCounts.org’s smart tracking tools.
Embed Widget
Parameters:
fullscreen=true- Fullscreen countergraph=true- Live graph chartcounter=0/1/2- Select counter (0=likes, 1=views, 2=comments)
URL
Click to copy the embed URL to your clipboard

