94
likes
118
comments
daily view 0
monthly view 0

Share

Live Analytics

Comments 0

Prof Jimly Sebut Pemakzulan Gibran Bisa Diproses, Singgung Fufufafa & Syarat Pilpres: Prabowo Mau? Analytics Table

Income Estimates for Prof Jimly Sebut Pemakzulan Gibran Bisa Diproses, Singgung Fufufafa & Syarat Pilpres: Prabowo Mau?

Based on this YouTube video's total view count of 32.2K views and industry-standard rates, the estimated total earning is $23 - $64 through ad revenue. Historical data is not yet available to calculate daily, weekly, or monthly averages.

About Prof Jimly Sebut Pemakzulan Gibran Bisa Diproses, Singgung Fufufafa & Syarat Pilpres: Prabowo Mau?

Explore Prof Jimly Sebut Pemakzulan Gibran Bisa Diproses, Singgung Fufufafa & Syarat Pilpres: Prabowo Mau? with 32,210 views, 94 likes, and 118 comments. Experience the impact of this video content that has captured audience attention.

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar hukum tata negara, Prof Jimly Asshiddiqie mengungkap dua celah agar pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka bisa diproses. Ia menyebut proses pemakzulan Gibran dapat ditempuh apabila terdapat alasan yang dapat dibuktikan secara hukum. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemakzulan tidak bisa dilakukan begitu saja karena harus melewati mekanisme konstitusional hingga tergantung Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Prof Jimly melalui cuitannya di akun X pada Selasa (13/10). Jimly menyinggung dua hal yang menurutnya dapat menjadi dasar untuk dipersoalkan. Keduanya yakni dugaan perbuatan tercela terkait akun Fufufafa dan persoalan pemenuhan syarat administrasi pencalonan dalam Pilpres. Prof Jimly Asshiddiqie menjelaskan, proses pemakzulan Gibran dapat diproses apabila terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pernyataannya, Jimly menyinggung akun Fufufafa yang dikaitkan dengan Gibran serta kemungkinan adanya bukti baru mengenai pemenuhan persyaratan administrasi pencalonan dalam Pilpres. Kedua hal tersebut disampaikan sebagai persoalan yang perlu dibuktikan, bukan sebagai pelanggaran yang telah dinyatakan terbukti secara hukum. Jimly juga menjelaskan bahwa proses pemakzulan memiliki persyaratan politik dan konstitusional yang ketat. Menurutnya, usulan pemakzulan harus memperoleh dukungan sekurang-kurangnya dua pertiga anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna, dengan syarat kuorum yang ditentukan konstitusi. Selanjutnya, proses tersebut harus mengikuti tahapan konstitusional, termasuk pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi sebelum keputusan akhir diambil sesuai mekanisme yang berlaku. Di akhir pernyataannya, Jimly melontarkan pertanyaan mengenai sikap Presiden Prabowo Subianto jika wacana pemakzulan Gibran benar-benar bergulir. Ia mempertanyakan apakah Prabowo akan mendukung atau mengambil sikap terhadap proses tersebut. (Tribun-Video.com) Program: Tribunnews Update Host: Maria Nanda Ayu Saputri Editor Video: Dedhi Ajib Ramadhani Uploader: Bintang Nur Rahman

About YouTube Real-Time View Count

With SocialCounts.org’s view counter, track your YouTube video’s live view count and YouTube likes count in real time with fast, reliable updates.

Watch every YouTube video live view count rise with our real-time YouTube views tracker—built for accuracy and minimal delay.

Follow YouTube real time views as they happen, using our dedicated view counter for YouTube videos.

Get up-to-date live view count on YouTube and see real-time growth with SocialCounts.org’s smart tracking tools.

Embed Widget

Parameters:

  • fullscreen=true - Fullscreen counter
  • graph=true - Live graph chart
  • counter=0/1/2 - Select counter (0=likes, 1=views, 2=comments)
URL

Click to copy the embed URL to your clipboard